Selasa, 01 November 2016

Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC, AICPA, IAI

A. Kode Etik IFAC
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC menyatakan secara tersirat bahwa ada kelompok-kelompok professional lainnya yang akan diberikan kepercayaan untuk melayani masyarakat jika terdapat kelompok akuntan professional terbukti tidak dapat diandalkan dalam melaksanakan tugas ini.

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
a) Integritas – seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis.
b) Objektivitas – seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis.
c) Kompetensi professional dan Kesungguhan – seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi dan teknis.
d) Kerahasiaan – seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan.
e) Perilaku Profesional – seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi.





B. Kode Etik AICPA

Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
1. Prinsip-prinsip Perilaku Profesional (Principles of Profesionnal Conduct); menyatakan tindak – tanduk dan perilaku ideal.
2. Aturan Perilaku (Rules of Conduct); menentukan standar minimum.

Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:
1. Tanggung jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
2. Kepentingan publik: Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
3. Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
4. Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
5. Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
6. Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.

C. Kode Etik IAI
Kode etika yang diterapkan oleh Institusi Akuntan local seharusnya relevan dengan kode etik profesi akuntan yang diterapkan oleh IFAC. Landasan dasar kode etik yang diterapkan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) menekankan pada pentingnya prinsip etika bagi akuntan, artinya;

1. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntansi Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajibanuntuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan.

2. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etika Ikatan Akuntansi Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepadapublik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memanduanggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya danmerupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkandengan pengorbanan keuntungan pribadi.


Kode etik IAI memuat delapan prinsip etika sebagai berikut:

1. Tanggung jawab profesi
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Objektifitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian professional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku professional
8. Standar teknis

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa IAI dalammenetapkan kode etik akuntan di Indonesia berpedoman ataumengadopsi sebagian dari kode etik yang ditetapkan IFAC, sehinggaKode etik IAI sudah relevan dengan Kode etik IFAC. Secara keseluruhan komposisi Kode Etika IAI terdiri dari;

1. Prinsip Etika
2. Aturan Etika
3. Interpretasi Aturan Etika



Referensi :
1. http://sriramadhanaa.blogspot.co.id/2016/10/prinsip-prinsip-etika-ifac-aicpa-dan-iai.html
2. http://satriaileh.blogspot.co.id/2013/04/kode-etik-profesi-akuntansi.html

Selasa, 04 Oktober 2016

Profesi Etika dalam Bisnis, Akuntansi, dan Audit

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Menurut Brooks (2004)Profesi adalah sebuah kombinasi fitur, kewajiban dan hak yang kesemuanya dibingkai dalam seperangkat nilai-nilai professional yang umum nilai-nilai yang menentukan bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana tindakan dilaksanakan.” Peranan Etika Profesi dibagi menjadi 3, yaitu :

1.     Etika Profesi Bisnis
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)

Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
§  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
§  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.
Fungsi Kode Etik Profesi :
Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kelemahan Kode Etik Profesi :
1. Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
2. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
2. Etika Profesi Akuntansi
Pada bidang akuntansi ada etika yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya. Prinsip Etika Profesi Akuntan berdasarkan kode etik akuntan Indonesia, yaitu:
1. Tanggung jawab profesi
Tanggung jawab profesi yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota harus selalu menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiataan sehingga setiap anggota harus bertanggung jawab terhadap semua pemakai jasa mereka.
2. Kepentingan publik
Kepentingan publik yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota harus menjalankan tugasnya dalam rangka pelayanan publik dan menghormati kepentingan publik. Publik adalah pihak yang bergantung pada obyektivitas dan integritas dari anggota yaitu klien, kreditor, pemerintah, pemberi kredit, pegawai, investor dan sebagainya.
3. Integritas
Integritas yang dimaksud adalah suatu keadaan yang mengharuskan seseorang untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia pihak lain. Oleh karena itu anggota harus tetap jujur dan berterus terang dalam menjalankan tugasnya tanpa mengorbankan rahasia kliennya.
4. Obyektivitas
Obyektivitas yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota harus bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka bias, serta bebas dari benturan kepentingan dengan pihak lain atau di bawah tekanan pihak lain.
5. Kompetensi dan kehati-hatian professional
Kompetensi dan kehati-hatian professional yang dimaksud adalah bahwa anggota dengan hati-hati harus menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memastikan bahwa kliennya dapat mendapatkan manfaat dari jasa yang diberikan.
6. Kerahasaiaan
Kerahasiaan yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota selama menjalankan tugasnya harus menghormati kerahasiaan informasi klien yang bersangkutan kecuali ada hak dan kewajiban untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku profesi
Perilaku profesi yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota diharuskan konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat memperburuk reputasi profesi.
8. Standar teknis
Standar teknis yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota dalam menjalankan tugasnya harus senantiasa sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan.
C. FUNGSI ETIKA
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis jika berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
2. Saranan untuk menmpilkan intelektual (berargumen secara rasional dan kritis).
3. Sarana pengambilan sikap wajar dalam keadaan yang beragam.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika:
1. Kebutuhan individu
2. Tidak ada pedoman
3. Adanya kebiasaan yang tidak terkoreksi
4. Lingkungan yang tidak etis
5. Perilaku dari komunitas
3.        Etika Profesi Audit
Audit membutuhkan pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan  standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah sebabnya profesi auditor menetapkan standar teknis dan standar etika yang harus dijadikan panduan oleh para auditor dalam melaksanakan audit
Standar etika diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.
Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi.
Oleh karena itu, seorang auditor harus selalu memupuk dan menjaga kewaspadaannya agar tidak mudah takluk pada godaan dan tekanan yang membawanya ke dalam pelanggaran prinsip-prinsip etika secara umum dan etika profesi. etis yang tinggi; mampu mengenali situasi-situasi yang mengandung isu-isu etis sehingga memungkinkannya untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat.
Pentingnya Nilai-Nilai Etika dalam Auditing
Beragam masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak auditor menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil yang tak satu pun tampak mengandung kesalahan serius, namun ternyata hanya menumpuknya hingga menjadi suatu kesalahan yang besar dan merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan.
Untuk itu pengetahuan akan tanda-tanda peringatan adanya masalah etika akan memberikan peluang untuk melindungi diri sendiri, dan pada saat yang sama, akan membangun suasana etis di lingkungan kerja.
Masalah-masalah etika yang dapat dijumpai oleh auditoryang meliputi permintaan atau tekanan untuk:
  1. Melaksanakan tugas yang bukan merupakan kompetensinya
  2. Mengungkapkan informasi rahasia
  3. Mengkompromikan integritasnya dengan melakukan pemalsuan, penggelapan, penyuapan dan sebagainya.
  4. Mendistorsi obyektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan


 Daftar Pustaka :

https://joshuaig.wordpress.com/2016/01/05/etika-profesi-auditor/

Jumat, 20 Mei 2016

Reported Speech





REPORTED  SPEECH
Reported speech or indirect speech is a way of expressing what the other person (speaker) has said Directly (direct / quoted speech) in the form of statements, questions, or greeting another by changing the format of the talks so that it Becomes more clear , natural, and efficient for the listener. Reported speech consists of two kinds: Direct and Indirect speech speech.

Changes tenses in Reported Speech
In Reported speech, there was a change of tenses. So we do not just use regular expressions by simply changing the subject. Take a look at the previous example, there is a sentence I need a paper, then Reported speech is My father said that He needed a paper, where the need turns into needed. Immediately tenses in the sentence be converted into a more past tenses. Present tense> Past tense> Past Perfect tense.
Neither is the case with the form of future tenses.
Simple Future tense> Future Past tense> Past Future Perfect tense.
ex:
1. My mother said to me: "Your English teacher warned me last night." (Past tense)
My mother said to me that my English teacher had warned her the night before. (Past perfect tense)
2. Ronaldo said, "My family and I will come from Portugal." (Simple Future)
Ronaldo said that his family and him would come from Portugal. (Past Future)

Changes pronouns
And possessive pronouns change Depending on the sabjek and objects used in direct speech (direct speech) that would Affect pronoun changes in indirect speech (sentences indirectly).
ex:
Direct Speech Indirect Speech
01 He said, 'I am busy. "He said that he was busy.
02 She said, 'I am unwell.' She said that she was unwell.


 changes of time and place (Adverbs of time and place)
Not only that, in a change from direct speech to indirect speech adverbs also affects especially the adverb of time (time information) and an adverb of place (place description).
Ex:
1. Direct: He asked me, "Why do I have to have a present for you in my bag?
Indirect: He asked me why he had to have a present for me in his bag.
2. Direct: He ordered / commanded me, "Bring my bag here now!"
indirect: He ordered/commanded me to bring his bag there then.


References

REPORTED SPEECH



Reported Speech (Indirect Speech)


If we report what another person has said, we usually do not use the speaker’s exact words (direct speech), but reported (indirect) speech. Therefore, you need to learn how to transform direct speech into reported speech. The structure is a little different depending on whether you want to transform a statement, question or request.


Statements

When transforming statements, check whether you have to change:
  • pronouns
  • present tense verbs (3rd person singular)
  • place and time expressions
  • tenses (backshift)
Type
Example
direct speech
    “I speak English.”
reported speech     
(no backshift)
He says that he speaks English.
reported speech
(backshift)
He said that he spoke English.

Questions

When transforming questions, check whether you have to change:
  • pronouns
  • present tense verbs (3rd person singular)
  • place and time expressions
  • tenses (backshift)
Also note that you have to:
  • transform the question into an indirect question
  • use the interrogative or if / whether
Type
Example
with interrogative
direct speech
    “Why don’t you speak English?”
reported speech
     He asked me why I didn’t speak English.
without interrogative
direct speech
    “Do you speak English?”
reported speech
     He asked me whether / if I spoke English.

 

Requests

When transforming questions, check whether you have to change:
  • pronouns
  • place and time expressions
Type
Example
direct speech          
“Carol, speak English.“
reported speech
He told Carol to speak English.

 

Additional Information and Exeptions

Apart from the above mentioned basic rules, there are further aspects that you should keep in mind, for example:
  • main clauses connected with and / but
  • tense of the introductory clause
  • reported speech for difficult tenses
  • exeptions for backshift
  • requests with must, should, ought to and let’s



https://www.ego4u.com/en/cram-up/grammar/reported-speech