Jumat, 14 April 2017

Komparasi Standar akuntansi Indonesia dan Laos

Standar Akuntansi di Negara Indonesia

Saat ini, Indonesia sedang menyiapkan diri untuk mengadopsi IFRS secara penuh. Hal ini merupakan kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai salah satu anggota G- 20. Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI (DSAK- IAI) mulai melakukan konvergensi IFRS yang ditargetkan selesai pada tahun 2012. Tahap peralihan PSAK yang dahulunya mengadopsi US GAAP ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap adopsi dimulai pada tahun 2008 hingga tahun 2010 yang meliputi adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, serta evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap SAK yang berlaku. Selanjutnya yaitu tahap persiapan akhir yang dilaksanakan selama tahun 2011, meliputi penyelesaian persiapan infrastruktur dan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS. Hingga akhirnya pada tahun 2012 akan dimulai tahap pengimplementasian PSAK berbasis IFRS serta dilakukan evaluasi secara komprehensif.
Konvergensi IFRS bertujuan agar tidak diperlukan rekonsiliasi antara laporan keuangan berdasarkan PSAK dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Konvergensi ini juga bermanfaat untuk menarik minat investor secara global melalui transparansi dan kemudahan dalam memahami laporan keuangan karena telah menggunakan standar yang berlaku secara internasional. Selain itu juga menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan dan menurunkan biaya modal dalam penggalangan dana melalui pasar modal.
Program konvergensi IFRS tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap dunia bisnis, antara lain sebagai berikut:
1. Meningkatnya daya banding laporan keuangan memberikan kemudahan dalam mengakses pasar modal secara global.
2. Nilai wajar yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan akan meningkatkan relevansi laporan keuangan.
3. Laporan laba rugi akan menjadi lebih fluktuatif mengikuti perubahan harga pasar.
4. Sulit dilakukan smoothing income karena menggunakan pendekatan neraca dan nilai pasar.
5. IFRS menekankan pada principle base yang sangat bergantung pada interpretasi danprofessional judgment sehingga daya bandingnya akan sedikit turun apabila terdapat kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
6. Membatasi penggunaan off- balance sheet.

Sistem Akuntansi di Negara Laos

Pada tanggal 13 Juli 2014 UU diubah pada Akuntansi (No. 47 / NA, 2013) mulai berlaku. Undang-undang baru mengatur formalitas akuntansi untuk badan hukum internasional. Disahkan oleh Majelis Nasional pada 26 Desember 2013, undang-undang baru menggantikan mantan Undang-Undang Akuntansi (No. 01 / NA, 2 Juli 2007). Tujuan dari UU Diubah Akuntansi adalah untuk meningkatkan sistem akuntansi saat ini di Laos PDR dan merupakan bagian dari proses reformasi legislatif wajib dalam persiapan untuk pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( “AEC”) pada tahun 2015. Oleh karena itu, hukum yang baru bertujuan untuk mereformasi Standar Akuntansi Lao ( “LAS”) sehingga mereka selaras dengan Standar Internasional Akuntansi ( “IAS”) dan International Standar Pelaporan Keuangan ( “IFRS”). Mantan UU Akuntansi hanya disediakan bahwa LAS harus sesuai dengan IFLR dan IAS. Mulai sekarang, UU Diubah Akuntansi memungkinkan entitas di Laos untuk menggunakan IFRS dalam mempersiapkan dan memelihara catatan akuntansi mereka. Sebelumnya, badan swasta melakukan bisnis internasional harus menggunakan dua jenis standar akuntansi yaitu LAS dan IFRS.
Pemerintah Laos - salah satu dari sekian negara komunis yang tersisa - memulai melepas kontrol ekonomi dan mengizinkan berdirinya perusahaan swasta pada tahun 1986. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi melesat dari sangat rendah menjadi rata-rata 6% per tahun periode 1988-2004 kecuali pada saat krisis finansial Asia yang dimulai pada 1997. Seperti negara berkembang umumnya, kota-kota besarlah yang paling banyak menikmati pertumbuhan ekonomi. Ekonomi di Vientiane, Luang Prabang, Pakxe, dan Savannakhet, mengalami pertumbuhan signifikan beberapa tahun terakhir.
Sebagian besar dari wilayahnya kekurangan infrastruktur memadai. Laos masih belum memiliki jaringan rel kereta api, meskipun adanya rencana membangun rel yang menghubungkan Vientiane dengan Thailand yang dikenal dengan Jembatan Persahabatan Thailand-Laos. Jalan-jalan besar yang meghubungkan pusat-pusat perkotaan, disebut Rute 13, telah diperbaiki secara besar-besaran beberapa tahun terakhir, namun desa-desa yang jauh dari jalan-jalan besar hanya dapat diakses melalui jalan tanah yang mungkin tidak dapat dilalui sepanjang tahun. Ada telekomunikasi internal dan eksternal yang terbatas, terutama lewat jalur kabel, namun penggunaan telepon genggam/handphone telah menyebar luas di pusat perkotaan. Listrik tidak tersedia di banyak daerah pedesaab atau hanya selama kurun waktu tertentu. Pertanian masih memengaruhi setengah dari PDB dan menyerap 80% dari tenaga kerja yang ada. Ekonomi Laos menerima bantuan dari IMF dan sumber internasional lain serta dari investasi asing baru dalam bidang pemrosesan makanan dan pertambangan, khususnya tembaga dan emas. Pariwisata adalah industri dengan pertumbuhan tercepat di Laos. Pertumbuhan ekonomi umumnya terhambat oleh banyaknya penduduk berpendidikan yang pindah ke luar negeri akibat tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai. Pada 2005 penelitian oleh Bank Dunia melaporkan bahwa 37% dari penduduk Laos yang berpendidikan tinggal di luar negeri, menempatkan Laos pada tempat ke-5 di dunia untuk kasus ini.
Akhir 2004 Laos menormalisasi hubungan dagangnya dengan Amerika Serikat, yang membuat produsen Laos mendapatkan tarif ekspor yang lebih rendah sehingga merangsang pertumbuhan ekonomi mereka dari sektor ekspor.
Satu per satu negara di dunia saat ini mulai mengadopsi IFRS. Termasuk Negara Laos. Di Laos, dalam menyusun standar akuntansinya telah mengadopsi IFRS. Standar akuntansi ini berlaku bagi semua jenis perusahaan termasuk perusahaan yang terdaftar di bursa. IFRS (International Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk mempekuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Namun sayangnya hanya sedikit informasi tentang system akuntansi yang digunakan di Laos.
Factor yang mempengaruhi System Akuntansi di LAOS terdiri dari:
Sumber Pendanaan
Sistem Hukum
Ikatan Politik & Ekonomi
Akuntan yang bekerja untuk perusahaan-perusahaan internasional menghadapi kesulitan menulis laporan akuntansi karena mereka harus mengikuti standar akuntansi internasional tetapi hukum Laos tidak mendorong mereka untuk melakukannya.
Para pembuat kebijakan mengatakan revisi UU akan membuat lebih mudah bagi perusahaan-perusahaan internasional untuk menjalankan bisnis di Laos. Saat ini pemerintah sedang mendorong perusahaan-perusahaan internasional untuk berinvestasi di negara itu untuk meningkatkan dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional. Perubahan tersebut akan memudahkan bagi pemilik perusahaan internasional di Laos untuk mengaudit pendapatan dan pengeluaran dari bisnis mereka, menurut para perancang undang-undang.
Sistem akuntansi yang meningkat akan membuat melakukan bisnis di Laos lebih mudah tetapi juga akan membantu pemerintah mengumpulkan pendapatan dari bisnis secara akurat dengan mengencangkan kesenjangan dalam hukum yang menyebabkan kebocoran pendapatan, kata mereka. Pemerintah mendorong perusahaan untuk mengadopsi sistem akuntansi standar internasional untuk memberikan pegawai pajak referensi untuk pergi dengan ketika mengumpulkan pajak. Saat ini, perusahaan yang paling kecil dan menengah-d tidak memiliki sistem akuntansi dan membayar pajak mereka dengan memperkirakan pendapatan mereka.


Daftar Pustaka :
http://akuntansi-ecp.forummotivasi.web.id/en3/2151-2038/Laos_14282_akuntansi-ecp-forummotivasingetesumum.html
http://en.vietstock.com.vn/2014/01/laos-to-adopt-international-accounting-standard-58-167546.htm
https://www.dfdl.com/resources/legal-and-tax-updates/accounting-operations-in-the-lao-pdr-new/
http://iaiglobal.or.id/v03/standar-akuntansi-keuangan/sak
http://deriaprianto74.blogspot.co.id/2012/12/international-accounting.html

Jumat, 10 Maret 2017

Deskripsi Komparasi Akuntansi dan Akuntansi International

Sejarah Akuntansi Internasional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan catatan penting yang harus dilakukan:
Ø  Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
Ø  Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
Ø  Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perbedaan studi Akuntansi Internasional adalah pada :
Akuntansi Internasional adalah Akuntansi untuk antar negara, pembandingan prisip-prinsip akuntansi di negara - negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh Dunia.
Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (Reported is a multinational company). Perusahaan multinasional yaitu suatu perusahaan yang berbasis di satu negara (negara induk) akan  tetapi perusahaan itu memiliki kegiatan produksi ataupun pemasaran cabang di negara-negara lain (negara cabang). Perusahaan multinasional biasanya memiliki ciri-ciri, yaitu membentuk cabang-cabang di luar negeri, visi dan strategi yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global jadi perusaan tersebut membuat atau menghasilkan barang yang dapat digunakan di semua negara, lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu umumnya manufaktur, menempatkan cabang pada negara-negara maju. Contoh perusahaan multinasional, yaitu KFC, Blackberry, LG. Operasi transaksi melintasi batas-batas negara (Operating transactions across national borders.). Perusahaan mengglobalisasikan kegiatan mereka baik untuk memasok pasar dalam negeri dan untuk melayani pasar luar negeri secara langsung.
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.
Ø  Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
Ø  Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
Ø  Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.

Perbedaan yang timbul disebabkan oleh:
o    pertumbuhan ekonomi,
o   inflasi,
o   sistem politik,
o   pendidikan,
o   profesi akuntan,
o   peraturan perpajakan,
o   pasar uang, dan
o    modal.
Akuntansi sangat diperlukan untuk mereka yang mengadakan transaksi jual beli atau bergelut dalam dunia bisnis. Akuntansi juga membantu manajemen dalam pengambilan keputusan. sehingga dapat kita simpulkan bahwa akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi / entitas yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak – pihak yang memerlukan.
Pengertian ini juga dapat melingkupi penganalisisan laporan yang dihasilkan oleh akuntansi tersebut. Pengertian Akuntansi Internasional Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara,yaitu:
a) Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b) Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Beberapa fakor yang dapat mempengaruhi perkembangan Akuntansi Internasionai :
1.Sumber pendanaan
2. Sistem Hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat Pendidikan
8. Budaya 

Tiga Bidang Luas Akuntansi Internasional
Dalam akuntansi internasional terdapat3 bidang yang luas, Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas tersebut antara lain :
a.       Pengukuran
Keuntungan: Dapat memberikan informasi secara lebih terinci.
Kerugian: Informasi yang diberikan tidak menyeluruh, hanya mencakup profitabilitas dan kekuatan posisi keuangan suatu perusahaan.
b.   Pengungkapan
Keuntungan: Informasi yang diberikan tepat sasaran kepada para pengguna yang diharapkan.
Kerugian: Pengungkapan hanya berpusat pada isu-isu, sehingga belum sesuai dengan fakta yang ada.
c.   Auditing
Keuntungan: Dapat mengevaluasi kesalahan yang terjadi dalam laporan keuangan dan dapat mengetahui kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam suatu perusahaan.
Kerugian: Jika auditing dilakukan oleh auditor internal hasil auditnya kemungkinan subjektif karena dapat mengikuti permintaan manajemen. Dan jika auditing dilakukan oleh auditor eksternal akan membutuhkan biaya yang besar untuk menyewa jasa auditor eksternal.

Saran klasifikasi alternatif yang berguna
Klasifikasi alternatif yang berguna adalah auditing, karena dengan adanya auditing dapat  mengevaluasi kinerja perusahaan dari laporan keuangannya dan apabila terjadi kesalahan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk kedepannya.

DAFTAR PUSTAKA :


Selasa, 01 November 2016

Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC, AICPA, IAI

A. Kode Etik IFAC
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC menyatakan secara tersirat bahwa ada kelompok-kelompok professional lainnya yang akan diberikan kepercayaan untuk melayani masyarakat jika terdapat kelompok akuntan professional terbukti tidak dapat diandalkan dalam melaksanakan tugas ini.

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
a) Integritas – seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis.
b) Objektivitas – seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis.
c) Kompetensi professional dan Kesungguhan – seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi dan teknis.
d) Kerahasiaan – seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan.
e) Perilaku Profesional – seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi.





B. Kode Etik AICPA

Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
1. Prinsip-prinsip Perilaku Profesional (Principles of Profesionnal Conduct); menyatakan tindak – tanduk dan perilaku ideal.
2. Aturan Perilaku (Rules of Conduct); menentukan standar minimum.

Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:
1. Tanggung jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
2. Kepentingan publik: Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
3. Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
4. Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
5. Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
6. Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.

C. Kode Etik IAI
Kode etika yang diterapkan oleh Institusi Akuntan local seharusnya relevan dengan kode etik profesi akuntan yang diterapkan oleh IFAC. Landasan dasar kode etik yang diterapkan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) menekankan pada pentingnya prinsip etika bagi akuntan, artinya;

1. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntansi Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajibanuntuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan.

2. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etika Ikatan Akuntansi Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepadapublik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memanduanggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya danmerupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkandengan pengorbanan keuntungan pribadi.


Kode etik IAI memuat delapan prinsip etika sebagai berikut:

1. Tanggung jawab profesi
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Objektifitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian professional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku professional
8. Standar teknis

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa IAI dalammenetapkan kode etik akuntan di Indonesia berpedoman ataumengadopsi sebagian dari kode etik yang ditetapkan IFAC, sehinggaKode etik IAI sudah relevan dengan Kode etik IFAC. Secara keseluruhan komposisi Kode Etika IAI terdiri dari;

1. Prinsip Etika
2. Aturan Etika
3. Interpretasi Aturan Etika



Referensi :
1. http://sriramadhanaa.blogspot.co.id/2016/10/prinsip-prinsip-etika-ifac-aicpa-dan-iai.html
2. http://satriaileh.blogspot.co.id/2013/04/kode-etik-profesi-akuntansi.html

Selasa, 04 Oktober 2016

Profesi Etika dalam Bisnis, Akuntansi, dan Audit

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Menurut Brooks (2004)Profesi adalah sebuah kombinasi fitur, kewajiban dan hak yang kesemuanya dibingkai dalam seperangkat nilai-nilai professional yang umum nilai-nilai yang menentukan bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana tindakan dilaksanakan.” Peranan Etika Profesi dibagi menjadi 3, yaitu :

1.     Etika Profesi Bisnis
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)

Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
§  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
§  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.
Fungsi Kode Etik Profesi :
Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kelemahan Kode Etik Profesi :
1. Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
2. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
2. Etika Profesi Akuntansi
Pada bidang akuntansi ada etika yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya. Prinsip Etika Profesi Akuntan berdasarkan kode etik akuntan Indonesia, yaitu:
1. Tanggung jawab profesi
Tanggung jawab profesi yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota harus selalu menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiataan sehingga setiap anggota harus bertanggung jawab terhadap semua pemakai jasa mereka.
2. Kepentingan publik
Kepentingan publik yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota harus menjalankan tugasnya dalam rangka pelayanan publik dan menghormati kepentingan publik. Publik adalah pihak yang bergantung pada obyektivitas dan integritas dari anggota yaitu klien, kreditor, pemerintah, pemberi kredit, pegawai, investor dan sebagainya.
3. Integritas
Integritas yang dimaksud adalah suatu keadaan yang mengharuskan seseorang untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia pihak lain. Oleh karena itu anggota harus tetap jujur dan berterus terang dalam menjalankan tugasnya tanpa mengorbankan rahasia kliennya.
4. Obyektivitas
Obyektivitas yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota harus bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka bias, serta bebas dari benturan kepentingan dengan pihak lain atau di bawah tekanan pihak lain.
5. Kompetensi dan kehati-hatian professional
Kompetensi dan kehati-hatian professional yang dimaksud adalah bahwa anggota dengan hati-hati harus menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memastikan bahwa kliennya dapat mendapatkan manfaat dari jasa yang diberikan.
6. Kerahasaiaan
Kerahasiaan yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota selama menjalankan tugasnya harus menghormati kerahasiaan informasi klien yang bersangkutan kecuali ada hak dan kewajiban untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku profesi
Perilaku profesi yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota diharuskan konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat memperburuk reputasi profesi.
8. Standar teknis
Standar teknis yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota dalam menjalankan tugasnya harus senantiasa sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan.
C. FUNGSI ETIKA
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis jika berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
2. Saranan untuk menmpilkan intelektual (berargumen secara rasional dan kritis).
3. Sarana pengambilan sikap wajar dalam keadaan yang beragam.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika:
1. Kebutuhan individu
2. Tidak ada pedoman
3. Adanya kebiasaan yang tidak terkoreksi
4. Lingkungan yang tidak etis
5. Perilaku dari komunitas
3.        Etika Profesi Audit
Audit membutuhkan pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan  standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah sebabnya profesi auditor menetapkan standar teknis dan standar etika yang harus dijadikan panduan oleh para auditor dalam melaksanakan audit
Standar etika diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.
Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi.
Oleh karena itu, seorang auditor harus selalu memupuk dan menjaga kewaspadaannya agar tidak mudah takluk pada godaan dan tekanan yang membawanya ke dalam pelanggaran prinsip-prinsip etika secara umum dan etika profesi. etis yang tinggi; mampu mengenali situasi-situasi yang mengandung isu-isu etis sehingga memungkinkannya untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat.
Pentingnya Nilai-Nilai Etika dalam Auditing
Beragam masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak auditor menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil yang tak satu pun tampak mengandung kesalahan serius, namun ternyata hanya menumpuknya hingga menjadi suatu kesalahan yang besar dan merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan.
Untuk itu pengetahuan akan tanda-tanda peringatan adanya masalah etika akan memberikan peluang untuk melindungi diri sendiri, dan pada saat yang sama, akan membangun suasana etis di lingkungan kerja.
Masalah-masalah etika yang dapat dijumpai oleh auditoryang meliputi permintaan atau tekanan untuk:
  1. Melaksanakan tugas yang bukan merupakan kompetensinya
  2. Mengungkapkan informasi rahasia
  3. Mengkompromikan integritasnya dengan melakukan pemalsuan, penggelapan, penyuapan dan sebagainya.
  4. Mendistorsi obyektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan


 Daftar Pustaka :

https://joshuaig.wordpress.com/2016/01/05/etika-profesi-auditor/

Jumat, 20 Mei 2016

Reported Speech





REPORTED  SPEECH
Reported speech or indirect speech is a way of expressing what the other person (speaker) has said Directly (direct / quoted speech) in the form of statements, questions, or greeting another by changing the format of the talks so that it Becomes more clear , natural, and efficient for the listener. Reported speech consists of two kinds: Direct and Indirect speech speech.

Changes tenses in Reported Speech
In Reported speech, there was a change of tenses. So we do not just use regular expressions by simply changing the subject. Take a look at the previous example, there is a sentence I need a paper, then Reported speech is My father said that He needed a paper, where the need turns into needed. Immediately tenses in the sentence be converted into a more past tenses. Present tense> Past tense> Past Perfect tense.
Neither is the case with the form of future tenses.
Simple Future tense> Future Past tense> Past Future Perfect tense.
ex:
1. My mother said to me: "Your English teacher warned me last night." (Past tense)
My mother said to me that my English teacher had warned her the night before. (Past perfect tense)
2. Ronaldo said, "My family and I will come from Portugal." (Simple Future)
Ronaldo said that his family and him would come from Portugal. (Past Future)

Changes pronouns
And possessive pronouns change Depending on the sabjek and objects used in direct speech (direct speech) that would Affect pronoun changes in indirect speech (sentences indirectly).
ex:
Direct Speech Indirect Speech
01 He said, 'I am busy. "He said that he was busy.
02 She said, 'I am unwell.' She said that she was unwell.


 changes of time and place (Adverbs of time and place)
Not only that, in a change from direct speech to indirect speech adverbs also affects especially the adverb of time (time information) and an adverb of place (place description).
Ex:
1. Direct: He asked me, "Why do I have to have a present for you in my bag?
Indirect: He asked me why he had to have a present for me in his bag.
2. Direct: He ordered / commanded me, "Bring my bag here now!"
indirect: He ordered/commanded me to bring his bag there then.


References